RAMZI AKBAR YUSUF SM ADAKAN RESES PERTAMA

Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPRD) Kabupaten Sukabumi tahun 2020 melaksanakan reses masa sidang perdananya,untuk secara langsung menjaring dan menampung aspirasi dari masyarakat dapil 4 pemilihanya.Yang berlangsung di aula kantor desa cikahuripan kecamatan kadudampit kabupaten sukabumi tanggal 13 Januari 2020.
Ramzi Akbar Yusup SM anggota dewan perwakilan rakya daerah yang sekaligus   Politisi Partai Kadilan Sejahtera (PKS) menuturkan masa reses adalah merupakan masa penting yang sejatinya secara pungsional untuk menjaring dan menampung aspirasi dari berbagai masyarakat.Ramzi pun mengatakan reses adalah  sudah menjadi ketentuan dan kewajiban bagi seluruh anggota dewan (DPRD)Setiap 3 bulan sekali anggota dewan harus menemui kostuen nya di dapil pemilihannya untuk menampunh aspirasi dan menjaring impormasi yang kemudian akan disalurkan ke ketua dewan,katanya waktu melakukan reses petamana yang silaksanakan pada hari Senin di desa cikahuripan kecamatan kadudampit kabupaten sukabumi.Ramzi pun mengatakan dari semua suara suara dan aspirasi dari masyarakat yang behasil di himpun melalui reses ini ,akan di tampung dan dibuatkan laporan dan kemudian dan kemudian akan diteruskan ke ketua Dewan,kemudian akan diteruskan kepada Bupati selaku pemangku jabatanb tertinggi di Kabupaten.Ramzi Akbar Yusup ms berharap apa yang sudah menjadi usulan dari perwakilan desa desa di dapil 4 dapat disampaikan kembali ke masing masing kepala desa dan kemudiana akan di bahas lagi di tingkat desa (musrenbangdes )dan berlanjut ketingkat kecamtan dan kabupaten. Ramzi berjanji akan mengawal semua usulan dan aspirasi masyarakat agar bisa terakomodir suaranya ujarnya  ")Jul+Arab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar