1 bulan Mangkir seorang Oknum PNS di biarkan tanpa tindakan

Smi,Cn.- Lemahnya  pengawasan kinerja pegawai negeri sipil (PNS ) di lingkungan pemerintah kota sukabumi, membuat oknum salah seorang PNS berinisial AP yang bertugas dikantor kecamatan Cibeureum mangkir dari kewajiban selama satu bulan..di biarkan tanpa tindakan...wartawan sudah beberapa kali mendatangi kantor kecamatan Cibeureum untuk mengkonfirmasi ketidak hadiran nya oknum PNS tersebutkepada camat ADRIAN  S.Stp, Namun camat idak ada di tempat, sementara salah seorang pegawai negeri sipil kantor kecamatan Cibeureum yang tidak mau di sebutkan namannya menjelaskan, oknum PNS yang berinisial AP dan menjabat sebagai kasi pelayanan umum Kecamatan Cibeureum sudah tidak pernah masuk kantor, ungkapnya.. Selain mendatangi kantor kecamatan Cibeureum wartawan mencoba menghubungi camat Cibeureum ADRIAN.S Stp melalui seluler nya namun samasekali tidak di angkat bahkan sms pun tidak dibalas.Mangkirnya AP dari tugas ini sudah diketahui oleh camat namun diduga di biarkan begitu saja tanpa membuat laporan pada pimpinan ( WALIKOTA -red ). Sementara Kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan ( BKPP ) kota Sukabumi Drs Saleh Makbul Msi ketika ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan. Pimpinan saudara AP (CAMAT - red ) seharusnya memberikan teguran dan bila perlu melaporkan kejadian tersebut ke Walikota, dan nantinya walikota akan memerintah pihak INSPEKTORAT dan BKPP untuk menindaklanjuti, ujar Saleh. Saleh juga menambahkan satu bulan waktu yang cukup lama apalagi tanpa ada  tindakan dari pimpinan dimana AP ditempatkan, seakan ini merupakan pembiaran, karena saat ini pihak BKPP dan SATPOL PP sedang gencar - gencarnya melakukan penegakan disiplin untuk PNS................Ungkapnya.*)Aries.RZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar